Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) yang telah dirintis oleh Kementerian Pekerjaan Umum c.q. Direktorat Jenderal Penataan Ruang, merupakan salah satu langkah nyata Pemerintah Pusat bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Pemerintah Kota Bima dalam memenuhi ketetapan undang-undang penataan ruang, terutama terkait pemenuhan luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH perkotaan). Untuk keperluan tersebut, maka pekerjaan ini fokus dalam: 1) Menyusun Masterplan Kota Hijau dengan tahapan pencapaian dari 8 (delapan) atribut kota hijau sebagai penajaman dari rencana aksi kota hijau Kota Bima; dan 2) Menyusun Dokumen Perencanaan Teknis/DED Taman Kota Hijau, pada salah satu taman yang mendapat prioritas yaitu Taman Koni.
Masterplan untuk 8 atribut kota hijau kami buat untuk jangka waktu 5 tahun kedepan dengan melihat program-pogram pemerintah kota yang sudah dan terkini dan dengan melihat rencana-rencana yang telah ditetapkan dalam RTRW Kota Bima serta tentunya adalah dengan melihat karakteristik 8 atribut yang ada.
Konsep umum Taman Koni adalah melalui pendekatan tradisional-kontemporer dengan mengambil konsep 3 elemen yaitu: Islami, Iklim dan Budaya. Unsur Islami dari kami ambil bentukan pola-pola geometri yang mencerminkan keberagaman dalam ketunggalan. Unsur Iklim disesuaikan dengan iklim setempat yang dapat digunakan sebagai indikator pemilihan elemen softscape seperti vegetasi maupun air mancur, sedangkan unsur Budaya diambil dari bentuk dan struktur bangunan adat Bima, sehingga karakter budaya tetap terasa pada desain taman.